Budaya Politik
Standar Kompetensi :
1. Menganalisis budaya politik di Indonesia
Kometensi Dasar :
1.1. Mendeskripsikan pengertian budaya politik
1.2. Menganalisis type-type budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indoneisa
1.3. Mendeskripsikan pentingnya sosialisasi pengembangan budaya plitik
1.4. Menampilkan peran serta budaya politik partisipan
PENDAHULUAN
Pada harian Kompas, 15/12/2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menyinggung soal pentingnya menumbuhkan budaya unggul sebagai identitas
dan budaya nasional. Budaya unggul tersebut oleh presiden didefinisikan
sebagai semangat dan kultur untuk mencapai kemajuan ,dengan cara kita
harus bisa, kita harus berbuat yang terbaik.
Salah satu unsur budaya nasional itu adfalah budaya politik.
Olehnkarena itu dari sudut ini kita dapat pula kita berbicara mengenai
cara menumbuhkan dan menerapkan budaya politik unggul itu dalam
kehidupan politik kita.
Berikut akan diuraikan mengenai pengertian budaya politik, tipe-tipe budaya politik, budaya politik di Indonesia,pentingnya sosialisasi plitik dalam pengembangan budaya politik, serta penerapan budaya politik partisipatif.
PENGERTIAN BUDAYA POLITIK :
1. Samuel Beer,
budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi
tentang bagaiman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa
yang harus dilakukan oleh pemerintah.
2. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba,
budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara
terhadap sistem politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap
terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu.
3. Rusdi Sumintapura,
budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya
terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem
politik.
4. Mochtar Masud dan Colin McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5. Larry Diamond,
budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan
evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negara mereka dan peran
masing-masing individu dalam sistem itu.
Menurut Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu tingkat Masyarakat dan tingkat Individu :
1. Orientasi individu dalam system politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a. Orientasi kognitif berbagai keyakinan dan pengetahuan seseorang tentang :
- system politik.
- tokoh pemerintahan
- kebijakan pemerintahan
-
Simbol-simbol yang dimiliki oleh system politik seperti : ibukota
negara, lambang negara, kepala negara,
batas negara, mata uang, dll.
b. Orientasi Afektif
menunjuk pada aspek perasaan atau ikatan emosional individu pada
system politik. Seperti – perasaan khusus terhadap aspek system
politik tertentu yang membuatnya menerima dan menolak system
politik. Orientasi afektif ini dipengaruhi oleh keluarga dan
lingkungan.
c. Orientasi Evaluatif
berkaitan dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem politik,
kinerja sistem politik, komitmen terhadap nilai dan pertimbangan
politik.
2. Orienrtasi Tingkat masyarakat adalah pandangan dan sikap sesama warga negara yang meliputi rasa percaya dan permusuhan
antar individu, kelompok maupau golongan. Sikap saling percaya
menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap permusuhan
menimbuklkan konplik
TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1. Budaya Politik Parokial ( parochial Political Culture) :
Cirinya : - lingkupnya sempit dan kecil
- masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta hurup.
petani dan buruh tani.
- Spesialisasi kecil belum berkembang.
- Pemimpin politik biasanya berperan ganda bidang ekonomi,
agama dan budaya.
- masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat terhadap objek
politik yang luas.
-
masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan
system politik kecil.
2. Budaya Politik Subjek (subject Political Culture) :
Cirinya : - Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan undang- undang.
- Tidak melibatkan diri pada politik atau golput.
- masyarakat mempunyai minat, perhatian, kesadaran terhadap
system politik.
- Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan politik,
atau
output
- Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik belum tumbuh.
3. Budaya Politik Partisipan (participant Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan
sebagai wujud partisipasi politik, antara lain :
a.
Membentuk organisasi politik atau menjadi anggota Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap
setiap kebijakan pemerintah.
b. Aktif dalam proses pemilu, seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
c. Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya : - Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota
aktif dalam kehidupan
politik.
- Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti walaupaun
hanya sekedar memberikan
suara dalam pemilu.
- Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan system
politik
- Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input maupun output
bahkan posisi dirinya
sendiri.
Menurt Muhtar Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model budaya politik :
a. Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis
politik, kritikus politik.( Identik dengan budaya politik partisipan).
b. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif,
tunduk pada hukumnya tapi tidak melibatkan
diri dalam urusan politik dan
pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
c. Model masyarakat system demokratis pra –industrial masyarakat
pedesaan, petani, buta hurup, kontak politik
sangat kecil, (budaya politik Parokial).
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang dominan :
1. Aristokrasi Jawa
2. Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu :
1. Santri : pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani yang berkecukupan.
2. Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3.
Priyayi : golongan yang masih memiliki pandangan hindu budha, yang
kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota
terutama golongan pegawai.
Afan Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan
Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2. Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa) seperti majikan majikan dengan buruh.
3.
Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara masih
memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Menurut Max Weber,dalam
negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada
dibawah kontrol langsung pimpinan negara. Menurutnya karakteristik
negara patrimonialistik adalah :
a. Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b. Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari pada bersifat universalistik.
c. Rule of Law lebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man)
d. Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan
kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga
peluang tumbuhnya civil society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
a. proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik
Nazarudin Samsudin, menyatakan
dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu
nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau
bangsa secara keseluruhan. Jadi simbol yang selama initelah diakui dan dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI POLITIK
1. Pengertian sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi
politik adalah proses dimana sikap-sikap politik dan pola – pola
tingkah laku diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi
generasi muda untuk menyampaikan patokan politik dan keyakinan politik.
c. Richard E. Dawson, sosialisasi politik adalah pewarisan pengetahuan , nilai dan pandangan politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga baru dan yang beranjak dewasa.
d. Dennis Kavanagh, sosialisasi
politik adalah istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang
mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.
e. Ramlan Surbakti, sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakatnya.
f. Alfian, sosialisasi Politik adalah usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi
politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati
nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang
hendak dibangun.
Sosialisasi politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1).
Dalam Lingkungan Keluarga, orang tua bisa mengajarkan kepada anak-anak
beberapa cara tingkah laku politik tertentu. Melalui obrolan politik
ringan sehingga tak disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik
kepada anak-anaknya.
2).
Di Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan pendidikan kewarganegaraan.
Siswa dan guru bertukar informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik
tentang politik.
3). Di lIngkungan Negara, secara hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan ideologi-ideologi resminya.
4).
Di Lingkungan Partai politik, Salah satu fungsi partai politik adalah
dapat memainkan perannya sebagai sosioalisasi politik. Artinya parpol
itu telah merekrut anggota atau kader danpartisipannya secara periodik. Partai politik harus mampu menciptakan kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum.
Menurut Ramlan Surbakti ada dua macam sosialisasi politik dilihat dari metode penyampaian pesan :
a. Pendidikan
Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan.
Dari sini anggota masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma
maupun nilai politik.
b. Indoktrinasi
Politik, yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan
memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol
yang dianggap pihak berkuasa sebagai ideal dan baik.
Dalam upaya pengembangan budaya politik, sosialisasi
politik sangant penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan
kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat memelihara kebudayaan
politik suatu bangsa, penyampaian dari generasi tua ke generasi muda,
dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan politik.
Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi
politik dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu
bangsa dan mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk
penyampaian dari generasi tua kepada generasi muda. Terdapat 6 sarana
atau agen sosialisasi politik menurut Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews, adalah :
a. Keluarga
yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang individu saat lahir.
Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin dapat
mempengaruhi sikap seseorang dalam sistem politik setelah dewasa.
b. Sekolah yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi
politik memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia politik dan
peranan mereka di dalamnya. Disekolah memberi kesadaran pada anak
tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
c. Kelompk bermain
yaitu kelompok bermain masa anak-anak yang dapat membentuk sikap
politik seseorang, kelompok bermain saling memiliki ikatan erat antar
anggota bermain. Seseorang dapat melakukan tindakan tertentu karena
temannya melakukan hal itu.
d. Tempat kerja
yaitu organisasi formal maupun nonformal yang dibentuk atas dasar
pekerjaan seperti serikat kerja, sderikat buruh. Organisasi seperti ini
dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik.
e. Media massa
yaitu informasi tentang peristiwa yang terjadi dimana saja dengan cepat
diketahui masyarakat sehingga dapat memberi pengetahuan dan informasi
tentang politik.
f. Kontak-kontak politik langsung
yaitu pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dapat berpengaruh
terhadap sikap dan keputusan politik seseorang. Seperti diabaikan
partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.
BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya
politik partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah
suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya,
yang menopang terwujudnya partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi
itu warga negara harus yakin akan kompetensinya untukterlibat dalam
proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar
rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
2. Ramlan Surbakti,
partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam
menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi
hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
a. Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b. Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c. Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d. Kedgiatan mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara :
· Langsung yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah.
· Tak langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence)
seperti : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi,
melakukan kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui
cara –cara diluar prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence),
seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus
(golput),hura-hura, mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik,
dan revolusi, kudeta, makar,dll
3.
Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan
seseorang dalampartai plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela
dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut
langsung atau tidak lanmgsung dalam pembentukan kebijakan umum.
PARTAI POLITIK
1.
Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik adalah organisasi atau
golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.
2. Sigmund Neuman,
partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha
untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas
dasar persaingan melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain
yang tidak sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil
dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap
pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan
mamfaat kepada anggota partainya baik bersifat ideal maupun material.
FUNGSI PARTAI POLITIK
1.
Sarana komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi pendapat rakyat,
menggabungkan berbagai macam kepentingan dan merumuskan kepentingan yang
menjadi dasar kebijaksanaannya. Upaya Partai politik dalah mencapai
fungsi ini adalah :
· Memperjuangkan aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
· Menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
· Perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide
· Bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.
2. Sarana Sosialisasi
Politik, yaitusarana untuk memmberikan penanaman nilai-nilai, norma,
dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tertentu. Upaya
yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini adalah :
· Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
· Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
· Menanamkan solidaritas dan tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain
3.
Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang berbakat
untuk turut aktif dalam kegiatan plitik. Dengan demikian memperluas
partisipasi politik. Upaya yang dilakukan parpol adalah :
· Melalui kontak pribadi maupun persuasi
· Menarik golongan muda untuk didddik menjadi kader di masa depan
4.
Sarana Pengatur Konplik, yaitu mengatasi berbagai macam konplik yang
muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya
terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya masalah tersebut
cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal ini mungkin saja dimunculkan
oleh kelompok tertentu untukkepentingan ppularitasnya. Upaya yang
dilakukan partai politik adalah :
· Bilaanggta
partai plitikyang memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan
dan perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus segera
klarifikasi atau diselesaikan dengan baik.
· Adanya
kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan
pribadi/golongannya, sehingga berakibat terjadi pengkotakan politik
atau konplik yangbharus segera diselesaikan dengan tuntas.
WAHANA POLITIK PRAKTIS
1. Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan penyelenggaraannya) :
· Sistem
Pemilihan Langsung : pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih
anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
· Sistem
Pemilihan Bertingkat : Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama
memilih wali pemilih, kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota
Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan pandangan rakyat) :
· Sistem
Pemilihan Mekanis : pemilihan yang melihat rakyat sebagai
masa/kelompok individu yang mempunyai hubungan yang sama, masing-masing
individu dianggap sebagai satu-satunya pengendalian hak pilih aktif,
sama-sama mempunyai satu suara dalam pemilihan.
· Sistem
Pemilihan Organis : pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah
individu, seperti halnya kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah,
kelompok cendekiawan, buruh, tani, (lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai pengendali hak pilih.
Sistem
pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar
pada dua prinsip pokok yaitu distrik dimana satu daerah pemilihan
memilih satu wakil, proporsional berimbang yaitu satu daerah pemilihan
beberapa wakil.
3. Sistem Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik).
Dalam sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara
mayoritas.
No
|
Kelebihan sistem distrik
|
No
|
Kekurangan sistem distrik
|
1
|
Rakyat mengenal dengan baik orang yang mewakili daerah (distriknya)
|
1
|
Suara dari eserta pemilu yang kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil setiap distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun partai besar berkuasa, jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya tidak terwakili di distrik itu
|
3
|
Adanya hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih memperhatikan distriknya, terkadang mengabaikan kepentingan nasional
|
4
|
Wakil distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan minoritas kurang terwakili
|
4. Sistem Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen
sesuai dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah
negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil
(koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan sistem proporsional
|
1
|
Lebih demokratis karena semua partai dapat terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan pemimpin partai sangat menentukan dalam penetapan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon yang diikutsertakan dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat yang duduk di pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem
ini membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara
pemilu tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang
dibagi.
PERILAKU POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku politikm para aktor politik dan
warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat,
lembaga-lembaga pemerintah, antara kelompok dan individu dalam
masyarakat dalam proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan
politik.
Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b.
Warga negara biasa yang memiliki hak sarta kewajiban untuk mengajukan
tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang bertipe pemimpin.
Macam-macam perilku politik :
a.
Radikal : adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap keadaan yang
ada serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal
kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang
sendiri.
b.
Moderat : adalah perilaku politik masyarakat yang telah cukup puas
dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya
perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti kelompok radikal.
c.
Status Quo : adalah sikap politik dari warga negara yang sudah puas
dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan
keadaan itu.
d.
Konservatif : adalah sikap perilaku politik masyarakat yang sudah puas
dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan.
e.
Liberal : adalah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir bebas
dan ingin maju terus. Menginginkan perubahan progresif dan cepat,
berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
KOMUNIKASI POLITIK
Bentuk-bentuk komunikasi politik ada 2 yaitu :
1. Posisi horizontal : Komunikator danmasyarakat terlibat menerima danmemberi relatif seimbang sehingga terjadi sharing. Momunikasi horizontalini meerefleksikan nilai demokrasi.
2.
Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu arah yang cenderung
vertikal. Bentuk komuniukasi ini merefleksikan nilai feodalistik dan
pola kepemimpinan otoriter.
DEBAT POLITIK
Debat politik merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna sebagai berikut :
1. Makna politis yaitu debat harus dapat menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
2.
Makna sosiologis yaitu debat politik harus mampu mewujudkan kehidupan
masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya, memiliki perilkau
politikmsantun, tidak anarkis, kooperatif dll.
Dasar hukum debat politik adalah :
1.
Pasal 28 UUD 1945, yaituKemerdekaan berserikan dan berkumpul
mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dansebagainya ditetapkan
dengan undang-undang.
2. Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3.
Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal
19 menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul,
dan mengeluarkan pendapat.
4. UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara perorangan
atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan
tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.


0 komentar:
Posting Komentar